Abdjay Palanuwee

Selamat Datang di Blog Resmi Abdul Qadir Jailani. Blog ini merupakan mediator yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil-hasil karya yang tidak tersalurkan. selain itu, juga berfungsi sebagai kearsipan pribadi.

18 November 2009

TEORI MODERNISASI: Pembangunan Sebagai Masalah Internal

Teori modernisasi merupakan sebuah teori yang muncul karena adanya kenyataan kesenjangan kehidupan bernegara secara ekonomi antara negara yang memproduksi hasil pertanian (negara agraris) dan negara yang memproduksi barang industri (negara industri) yang menganut konsep pembagian kerja secara internasional. Konsep tersebut mendasarkan pada teori keuntungan komparatif yang di milili oleh setiap negara, sehingga terjadi spesialisasi produksi pada tiap-tiap negara sesuai dengan keuntungan komparatif yang mereka miliki. Menurut konsep ini, antara kedua kelompok negara tersebut terjadi hubungan dagang dan keduanya saling di untungkan. Akan tetapi, negara-negara industri menjadi semakin kaya jika di bandingkan dengan negara-negara agraris setelah beberapa puluh tahun kemudian, sehingga menimbulkan sebuah pertanyaan: "Apa yang menjadi penyebabnya?"

Teori modernisasi merupakan sebuah jawaban atas pertanyaan tersebut. Dalam teori modernisasi, problema pembangunan seperti kemiskinan di pandang sebagai permasalahan internal yang di sebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat dalam negeri negara yang bersangkutan.

Selain teori modernisasi, juga terdapat teori struktural, yaitu teori-teori yang lebih banyak mempersoalkan faktor-faktor eksternal sebagai penyebab terjadinya kemiskinan. Kemiskinan dilihat terutama sebagai akibat dari bekerjanya kekuatan-kekuatan luar yang menyebabkan negara yang bersangkutan gagal melakukan pembangunannya. Teori struktural ini juga merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut. Akan tetapi, pada kesempatan ini hanya akan di sajikan teori yang termasuk ke dalam kelompok teori modernisasi.

Teori-teori yang mewakili dan termasuk ke dalam kelompok teori modernisasi tersebut adalah sebagai berikut:

(1). Teori Harrod-Domar: Tabungan dan Investasi
Teori dipelopori oleh ahli ekonomi pembangunan, yaitu Evsey Domar dan Roy Harrod. Teori ini berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Sedangkan yang menjadi masalah utama pembangunan adalah kekurangan modal, tabungan, dan investasi. Oleh karena itu, untuk memecahkan masalah ini adalah dengan mencari tambahan modal, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri.

(2). Max Weber: Etika Protestan
Etika protestan merupakan sebuah jawaban yang ditemukan oleh weber terhadap kemajuan beberapa negara di Eropa dan AS dibawah sistem kapitalisme. Ajaran ini menyatakan bahwa: seseorang sudah di takdirkan sebelumnya untuk masuk surga atau neraka. Dan untuk mengetahui hal tersebut, maka indikatornya adalah keberhasilan di dunia. Kalau seseorang berhasil dalam kerjanya di dunia, maka hampir dapat di pastikan bahwa dia ditakdirkan untuk naik ke surga setelah dia mati nanti, dan begitupun sebaliknya. Sehingga, mereka bekerja keras untuk meraih sukses di dunia demi kejelasan nasibnya di akhirat kelak. Sementara kekayaan material merupakan produk sampingan yang tidak di sengaja. Inilah yang menjadi faktor utama munculnya kapitalisme menurut Weber. Oleh karena itu, peran agama (etika protestan yang di arahkan secara positif mempunyai implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

(3). David McClelland: Dorongan berprestasi atau n-Ach
Kebutuhan atau dorongan untuk berprestasi atau the need for achievement atau yang lebih dikenal dengan sebuah simbol yang disingkat: "n-Ach" merupakan sebuah konsep yang dicetuskan oleh David McClelland. Konsep ini di pengaruhi oleh pemikiran Max Weber tentang Etika Protestan. David McClelland berpendapat bahwa untuk membuat sebuah pekerjaan berhasil, yang paling penting adalah sikap terhadap pekerjaan tersebut. Untuk itu diperlukan n-Ach yang tinggi. n-Ach seseorang di anggap tinggi apabila seseorang tersebut menunjukkan optimisme yang tinggi, keberanian untuk mengubah nasib dan tidak cepat menyerah. Kalau tidak, nilainya di anggap kurang dan harus di tingkatkan. Untuk menumbuhkan n-Ach tersebut, maka cara yang paling efektif adalah melalui keluarga. Oleh karena itu, kalau dalam sebuah masyarakat ada banyak orang yang memiliki n-Ach yang tinggi, maka dapat diharapkan masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

(4). WW. Rostow: Lima Tahap Pembangunan
Menurut Rostow, pembangunan merupakan sebuah proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yaitu dari masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju. Hal tersebut mempunyai kejadian yang sama di setiap negara, baik di masa lalu, masa sekarang, maupun masa yang akan datang. Walaupun terdapat variasi antara negara yang satu dengan negara lainnya, akan tetapi variasi tersebut bukanlah merupakan perubahan yang mendasar dari proses ini, melainkan hanya berlangsung di permukaan saja. Proses pembangunan tersebut di bagi kedalam lima tahap, yaitu:
1. Masyarakat Tradisional: belum banyak menguasai ilmu pengetahuan.
2. Pra kondisi untuk lepas landas: perubahan pola pikir masyarakat tradisional akibat dari intervensi masyarakat yang sudah maju, dan bersiap-siap menuju proses lepas landas.
3. Lepas landas: ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi.
4. Bergerak ke kedewasaan: perkembangan industri melaju pesat, sehingga kegiatan ekspor-import menjadi seimbang.
5. Jaman konsumsi massal yang tinggi: tahap ini merupakan proses pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang bisa menopang kemajuan secara kontinyu.


Pada dasarnya, konsep pembangunan yang di cetuskan oleh Rostow ini hampir bersamaan dengan teori Harrod-Domar, yaitu berhubungan dengan peningkatan tabungan dan investasi produktif setinggi mungkin. Hanya saja, Rostow lebih menitikberatkan pada peran lembaga-lembaga non ekonomi seperti lembaga-lembaga sosial politik untuk mencapai tujuan. Dan titik terpenting dalam gerak kemajuan dari masyarakat yang satu ke yang lainnya adalah periode lepas landas. Untuk itu, hambatan-hambatan yang ada pada masyarakat harus di hilangkan, sehingga terciptanya masyarakat yang dapat memerdekakan diri dari nilai-nilai tradisinya dan mulai bergerak maju. Peran lembaga sosial politik tersebut di sebut faktor-faktor non ekonomi.

(5). Bert F. Hoselitz: Faktor-faktor non ekonomi
Hoselitz menambahkan bahwa dalam menggerakkan lembaga-lembaga non ekonomi (lembaga-lembaga sosial politik) pada proses pencapaian tahap lepas landas oleh Rostow, maka hal yang perlu di perhatikan adalah pembentukan kondisi lingkungan umum pada tahap pra kondisi lepas landas.

Hoselitz berpendapat bahwa masalah utama pembangunan bukan hanya di sebabkan karena kekurangan modal, melainkan keterampilan kerja, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh juga ikut memberikan andil dalam proses pembangunan. Dengan demikian, di perlukan pembangunan kelembagaan (institution building) yang dapat memengaruhi pemasokan modal dan menjadikannya produktif, sehingga dapat menghasilkan tenaga wiraswasta dan administrasi, serta keterampilan teknis dan keilmuan yang di butuhkan. Pemasokan modal yang di butuhkan meliputi beberapa unsur, yaitu:
a). Pemasokan modal besar dan perbankan
b). Pemasokan tenaga ahli yang terampil


(6). Alex Inkeles dan David H. Smith: Manusia Modern
Menurut Inkeler dan Smith, faktor penting penopang pembangunan adalah SDM yang kompetitif, sehingga produktivitas sarana material dapat di kembangkan. Untuk itu, di perlukan manusia modern, yaitu manusia yang memilik keterbukaan terhadap pengalaman dan ide baru, berorientasi ke masa sekarang dan masa depan, punya kesanggupan merencanakan, percaya bahwa manusia bisa menguasai alam, dan bukan sebaliknya, dsb. Untuk membentuk manusia modern tersebut, maka cara yang paling efektif adalah melalui pendidikan, pengalaman kerja dan pengenalan terhadag media massa

Label:

27 Oktober 2009

TEORI PEMBANGUNAN:
1. Teori Modernisasi: sebuah negara mengakui bahwa negara berjalan secara linear dari tradisional menuju kearah modernisasi
2. Teori Ketergantungan: meyakini bahwa sebuah negara tidak akan lepas dari Negara lain.
3. Teori Pasca Ketergantungan: negara yang kecil dimungkinkan lepas dari negara adidaya melejit sendiri.
4. Teori Alternatif: berharap negara-negara yang selama ini saling berkompetisi dalam hal persenjataan bergerak maju seakan-akan tidak ada perang.

Label:

17 Oktober 2009

Sebenarnya, Apakah Pembangunan Itu?

Kesulitan dalam mendefinisikan pembangunan, terutama bukan karena orang tidak paham persis tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan, tapi justru karena begitu banyaknya aspek dan masalah yang diketahui termasuk ke dalam apa yang disebut pembangunan, sehingga hampir tidak mungkin untuk menyatukan semuanya menjadi suatu bentuk rumusan sederhana sebagai suatu definisi yang komplit: "Inilah dia pembangunan itu".

Dalam pengertian sehari-hari yang sederhana, dapatlah disebutkan bahwa pembangunan merupakan usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Namun untuk suatu pembahasan yang berlatar-belakang ilmiah, tentu harus di usahakan suatu pengertian yang kurang lebih menggambarkan apa yang dimaksudkan sebagai pembangunan, yang secara umum dapat diterima oleh mereka yang ikut membahasnya.

Dalam tulisan-tulisan mengenai pembangunan, pengertian-pengertian berikut ini biasanya selalu dikaitkan dalam menyusun suatu definisi pembangunan; yaitu: modernisasi, perubahan sosial, industrialisasi, pertumbuhan (growth), dan evolusi sosio-kultural. Sebagian besar dari istilah tersebut walaupun memang ada gunanya dalam menyusun pengertian mengenai pembangunan untuk keperluan yang berbeda-beda, tapi terasa kurang sesuai dengan apa yang sesungguhnya dimaksudkan sebagai pembangunan (Frey, 1973). Menurut frey, pengertian pertumbuhan (growth) terasa terlalu luas, sedangkan industrialisasi, terlalu sempit. Begitupun dengan istilah westernisasi, yang terasa bersifat parokial (sempit wawasannya) dan meragukan. Yang paling populer diantara semuanya adalah istilah modernisasi dan pembangunan, yang menyebabkan kedua istilah itu seringkali dianggap merupakan sinonim satu dengan lainnya.

Rogers (1969, 1971) mengartikan pembangunan sebagai proses-proses yang terjadi pada level atau tingkatan sistem sosial, sedangkan modernisasi menunjuk pada proses yang terjadi pada level individu. Yang paling sering, kalaupun pengertian kedua istilah tersebut dibedakan, maka pembangunan dimaksudkan yang terjadi pada bidang ekonomi, atau lebih mencakup seluruh proses yang analog dan seiring dengan itu, dalam masyarakat secara keseluruhan.

Tehranian (1979) mengartikan istilah kemajuan (progress), pembangunan (development), dan modernisasi, sebagai suatu fenomena historis yang sama, yaitu suatu transisi dari masyarakat yang agraris ke masyarakat industrial.

Dalam diskusi teoritis, memang ada yang menspesifikkan arti dari masing-masing istilah tersebut di atas. Arjomand (1977) misalnya, berpendapat bahwa sebagai suatu konsep, pembangunan menunjukkan bias evolusioner. Sedangkan Berger, dkk. (1973) memandang modernisasi sebagai suatu rangkaian fenomena historis yang jauh lebih spesifik, yang diasosiasikan dengan tumbuhnya masyarakat-masyarakat industrial.

Para teorisi yang tidak mau dikaitkan dengan salah satu bias tersebut, biasanya lebih suka berbicara dengan menggunakan istilah perubahan sosial. Rogers sendiri (1978) mengubah rumusan yang pernah dibuatnya tentang pembangunan dari apa yang pernah dikemukakan sebelumnya (1971, 1973, 1976) dengan m menyatakan bahwa "Pembangunan sebagai suatu proses perubhan sosial yang bersifat partisipatori secara luas untuk memajukan keadaan sosial dan kebendaan (termasuk keadikan yang lebih besar, kebebasan, dan kualitas yang dinilai tinggi yang lainnya) bagi mayoritas masyarakat melalui perolehan mereka akan kontrol yang lebih besar terhadap lingkungannya".

Sementara itu, menurut Seers (1996) sebagai suatu istilah teknis, pembangunan berarti membangkitkan masyarakat di negara-negara sedang berkembang dari keadaan kemiskinan, tingkat melek huruf (literacy rate) yang rendah, pengangguran, dan ketidakadilan sosial.

Label:

14 Oktober 2009

Tugas Pembangunan Kelembagaan

Nama; Abdul Qadir Jailani
Nim: 060210025
Pembagunan kelembagaan
Pengertian Pembangunan
Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me¬menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004)..
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren¬canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba¬ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per¬ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas¬mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.


Teori Pembangunan Dunia Ketiga
Teori Pembangunan Dunia Ketiga adalah teori-teori pembangunan yang berusaha menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh negara-negara miskin atau negara yang sedang berkembang dalam dunia yang didominasi oleh kekuatan ekonomi, ilmu pengetahuan dan kekuatan militer negara-negara adikuasa atau negara industri maju.
Persoalan-persoalan yang dimaksud yakni bagaimana mempertahankan hidup atau meletakkan dasar-dasar ekonominya agar dapat bersaing di pasar internasional.
Untuk mengukur pembangunan atau pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari:
1.Kekayaan rata-rata yakni produktifitas masyarakat atau produktifitas negara tersebut melalui produk nasional bruto dan produk domestic bruto.
2.Pemerataan: tidak saja kekayaan atau produktifitas bangsa yang dilihat, tetapi juga pemerataan kekayaan dimana tidak terjadi ketimpangan yang besar antara pendapatan golongan termiskin, menengah dan golongan terkaya. Bangsa yang berhasil dalam pembangunan adalah bangsa yang tinggi produktifitasnya serta penduduknya relatif makmur dan sejahtera secara merata.
3.Kualitas kehidupan dengan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index) yakni: rata-rata harapan hidup sesudah umur satu tahun, rata-rata jumlah kematian bayi, dan rata-rata presentasi buta dan melek huruf.
4.Kerusakan lingkungan.
5.Kejadian sosial dan kesinambungan.
Teori Modernisasi: Pembangunan sebagai masalah internal.
Teori ini menjelaskan bahwa kemiskinan lebih disebabkan oleh faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat di dalam negara yang bersangkutan.
Ada banyak variasi dan teori yang tergabung dalam kelompok teori ini antara lain adalah:
1.Teori yang menekankan bahwa pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal dan investasi. Teori ini biasanya dikembangkan oleh para ekonom. Pelopor teori antara lain Roy Harrod dan Evsay Domar yang secara terpisah berkarya namun menghasilkan kesimpulan sama yakni: pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi.
2.Teori yang menekankan aspek psikologi individu. Tokohnya adalah McClelaw dengan konsepnya The Need For Achievment dengan symbol n. ach, yakni kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
3.Teori yang menekankan nilai-nilai budaya mempersoalkan masalah manusia yang dibentuk oleh nilai-nilai budaya di sekitarnya, khususnya nilai-nilai agama. Satu masalah pembangunan bagi Max Weber (tokoh teori ini) adalah tentang peranan agaman sebagai faktor penyebab munculnya kapitalisme di Eropa barat dan Amerika Serikat. Bagi Weber penyebab utama dari semua itu adalah etika protestan yang dikembangkan oleh Calvin.
4.Teori yang menekankan adanya lembaga-lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan sebelum lepas landas dimulai. Bagi W.W Rostow, pembangunan merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus dari masyarakat terbelakang ke masyarakat niaga. Tahap-tahapanya adalah sbb:
a.Masarakat tradisional=belum banyak menguasai ilmu pengetahuan.
b.Pra-kondisi untuk lepas landas= masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.
c.Lepas landas : ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi.
d.Jaman konsumsi massal yang tinggi. Pada titik ini pembangunan merupakan proses berkesinambungan yang bisa menopang kemajuan secara terus-menerus.
5.Teori yang menekankan lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan. Tokohnya Bert E Hoselitz yang membahas faktor-faktor non-ekonomi yang ditinggalkan oleh W.W Rostow. Hoselitz menekankan lembaga-lembaga kongkrit. Baginya, lembaga-lembaga politik dan sosial ini diperlukan untuk menghimpun modal yang besar, serta memasok tenaga teknis, tenaga swasta dan tenaga teknologi.
6.Teori ini menekankan lingkungan material. Dalam hal ini lingkungan pekerjaan sebagai salah satu cara terbaik untuk membentuk manusia modern yang bisa membangun. Tokohnya adalah Alex Inkeler dan David H. Smith.
Teori ketergantungan.
Teori ini pada mulanya adalah teori struktural yang menelaah jawaban yang diberikan oleh teori modernisasi.
Teori struktural berpendapat bahwa kemiskinan yang terjadi di negara dunia ketiga yang mengkhusukan diri pada produksi pertanian adalah akibat dari struktur pertanian adalah akibat dari struktur perekonomian dunia yang eksploitatif dimana yang kuat mengeksploitasi yang lemah.
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah teori ketergantungan yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch dan teori-teori Marx tentang imperialisme dan kolonialisme serta seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.
1.Raul Prebisch : industri substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
2.Perdebatan tentang imperialisme dan kolonialisme. Hal ini muncul untuk menjawab pertanyaan tentang alasan apa bangsa-bangsa Eropa melakukan ekspansi dan menguasai negara-negara lain secara politisi dan ekonomis. Ada tiga teori:
a.Teori God:adanya misi menyebarkan agama.
b.Teori Glory:kehausan akan kekuasaan dan kebesaran.
c.Teori Gospel:motivasi demi keuntungan ekonomi.
3.Paul Baran: sentuhan yang mematikan dan kretinisme. Baginya perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
1.Andre Guner Frank : pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
2.Theotonia De Santos : Membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni :
a.Ketergantungan Kolonial: hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b.Ketergantungan Finansial- Industri: pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c.Ketergantungan Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.
Ada 6 inti pembahasan teori ketergantungan:
1.Pendekatan keseluruhan melalui pendekatan kasus.
Gejala ketergantungan dianalisis dengan pendekatan keseluruhan yang memberi tekanan pada sisitem dunia. Ketergantungan adalah akibat proses kapitalisme global, dimana negara pinggiran hanya sebagai pelengkap. Keseluruhan dinamika dan mekanisme kapitalis dunia menjadi perhatian pendekatan ini.
2.Pakar eksternal melawan internal.
Para pengikut teori ketergantungan tidak sependapat dalam penekanan terhadap dua faktor ini, ada yang beranggapan bahwa faktor eksternal lebih ditekankan, seperti Frank Des Santos. Sebaliknya ada yang menekan factor internal yang mempengaruhi/ menyebabkan ketergantungan, seperti Cordosa dan Faletto.
3.Analisis ekonomi melawan analisi sosiopolitik
Raul Plebiech memulainya dengan memakai analisis ekonomi dan penyelesaian yang ditawarkanya juga bersifat ekonomi. AG Frank seorang ekonom, dalam analisisnya memakai disiplin ilmu sosial lainya, terutama sosiologi dan politik. Dengan demikian teori ketergantungan dimulai sebagai masalah ekonomi kemudian berkembang menjadi analisis sosial politik dimana analisis ekonomi hanya merupakan bagian dan pendekatan yang multi dan interdisipliner analisis sosiopolitik menekankan analisa kelas, kelompok sosial dan peran pemerintah di negara pinggiran.
4.Kontradiksi sektoral/regional melawan kontradiksi kelas.
Salah satu kelompok penganut ketergantungan sangat menekankan analisis tentang hubungan negara-negara pusat dengan pinggiran ini merupakan analisis yang memakai kontradiksi regional. Tokohnya adalah AG Frank. Sedangkan kelompok lainya menekankan analisis klas, seperti Cardoso.
5.Keterbelakangan melawan pembangunan.
Teori ketergantungan sering disamakan dengan teori tentang keterbelakangan dunia ketiga. Seperti dinyatakan oleh Frank. Para pemikir teori ketergantungan yang lain seperti Dos Santos, Cardoso, Evans menyatakan bahwa ketergantungan dan pembangunan bisa berjalan seiring. Yang perlu dijelaskan adalah sebab, sifat dan keterbatasan dari pembangunan yang terjadi dalam konteks ketergantungan.
6.Voluntarisme melawan determinisme
Penganut marxis klasik melihat perkembangan sejarah sebagai suatu yang deterministic. Masyarakat akan berkembang sesuai tahapan dari feodalisme ke kapitalisme dan akan kepada sosialisme. Penganut Neo Marxis seperti Frank kemudian mengubahnya melalui teori ketergantungan. Menurutnya kapitalisme negara-negara pusat berbeda dengan kapitalisme negara pinggiran. Kapitalisme negara pinggiran adalah keterbelakangan karena itu perlu di ubah menjadi negara sosialis melalui sebuah revolusi. Dalam hal ini Frank adalah penganut teori voluntaristik. [C 2002)


PEMAHAMAN PEMBANGUNAN

Pembangunan! Kata ini memang selalu menjadi tema sentral dalam perdebatan yang dilakukan oleh para pakar intelektual dinegeri ini maupun dunia. Seringkali kata ini muncul dari siapapun, entah masyarkat pada level groos roots maupun para pengambil kebjakan. Walaupun kata pembangunan seringkali menghiasi kolom artikel di berbagai media cetak dan buku-buku teks. Namun kenyataan tak bisa dihindari bahwa kata ini belum memiliki makna secara harfiah yang disepakati oleh semua komunitas. Kondisi inilah yang pada gilirannya memunculkan pemahaman atas pengertian pembangunan yang berbeda-beda, bahkan tak jarang menjadi bias. Fakta ini ditemukan oleh seorang Selo Sumardjan yang sempat terdampar di sebuah kota kecil, dimana seorang penduduk menyatakan bahwa “ Saya dulu tinggal di Jakarta, tapi karena adanya pembangunan sehingga saya pindah kesini”. Hal lainnya adalah apa yang pernah ditemukan oleh Romo Mangun diatas puncak gunung kidul, dalam mana seorang penduduk setempat mengatakan bahwa “ Saya bisa menghidupi keluarga, apabila tidak ada perintah pembangunan dari Kepala Desa”. Mungkin saja masih ada paradoks-paradoks lain yang belum terdeteksi. Yang tentu sama halnya dengan kedua paradoks yang ditemukan oleh kedua orang diatas.
Pada konteks itu, mungkinkah diperlukan sebuah konsep pembangunan yang dikonstruksi untuk menyamaratakan pemahaman atas makna pembangunan? Dapatkah kata pengembangan hadir untuk memecahkan paradoks tentang makna pembangunan? Ataukah kata yang tepat digunakan adalah pemberdayaan? Sungguh sebuah dilema.

ARTI KELEMBAGAAN

• Dalam literatur, istilah “kelembagaan” disandingkan atau disilangkan dengan “organisasi”.

• Terdapat kebelumsepahaman tentang arti “kelembagaan” di kalangan ahli.

• Contoh: “What contstitutes an ‘institution’ is a subject of continuing debate among social scientist….. The term institution and organixation are commonly used interchangeably and this contributes to ambiguityand confusion” (Norman Uphoff, 1986).

• “…belum terdapat istilah yang mendapat pengakuan umum dalam kalangan para sarjana sosiologi untuk menterjemahkan istilah Inggris ‘social institution’……. Ada yang menterjemahkannya dengan istilah ‘pranata’ ….. ada pula yang ‘bangunan sosial’” (Koentjaraningrat, 1997).


Kelembagaan adalah social form. Ibarat organ-organ dalam tubuh manusia. Kata “kelembagaan” menunjuk kepada:


 Sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat.
 Suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok orang.
 Merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola.
 Berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat.
 Ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern
 Berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial.
 Merupakan kelompok-kelompok sosial yang menjalankan masyarakat.
 Tiap kelembagaan dibangun untuk satu fungsi tertentu (kelembagaan pendidikan, ekonomi, agama, dan lain-lain).



TEORI KELEMBAGAAN

Dalam teori kelembagan memandang politik sebai hal yang berkaitan dengan penyelengaran negara. Dalam hal ini, Max Weber merumuskan negara sebagai komunitas menusia yang secara sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
Negara dipandang sebagai suatu sumber utama hak untuk menggunakan paksaan fisik yang saha. Oleh karena itu, politik bagi Weber merupakan pesainagn untuk membagi kekuasan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan antarnegara maupun antarkelompok di dalam suatu negara. Menurutnya, negara merupakan suatu struktur administrasi atau organisasi yang kongkret, dan dia membatasi pengertian negara semata-mata sebagai paksaan fisik yang digunakan untuk memaksakan ketaatan.
Sebelum Perang Dunia Kedua, sarjana-sarjana ilmu polik mengidentifikasikan politik sebagaistudy mengenai negara. Dalam hal ini. Ada pelbgai kepustakaan yang berjudul “Pengantar Ilmu Politik” yang diawali dengan pernyaataan, ilmu politik bermula dan berakhir dengan negara. Atas dasar itu, ada buku yang di tulis oleh empat sarjana politik di Amerika Serikat. Mereka merumuskan ilmu politik sebagai sebagai ilmu yang mempelajari modern national state, its institutions, laws, and processes.
Akan tetapi, pada tahun 1980-an sejumlah ilmuwan politik Amerika Serikat kembali menjadikan negara sebagi fokus kajian. Mereka memandang negara tidak lagi sekedar arena persaingan kepentingandi antara berbagai kepentingan dalam masyarakat, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki otonomi dan memiliki kemampuan. Negara dilihat sebagi lembaga yang memiliki kepentingan yang berbedadari berbagai kepentinagn yang bertentangan dalam masyarakat. pandangan ini di sebut juga sebagai statist perspective.




PEMAHAN KELEMBAGAAN

Pengertian lembaga sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan yang sengit di kalangan ilmuan sosial. Bahkan lebih jauh Uphoff (1986), memberikan gambaran yang jelas tentang keambiguan antara lembaga dan organisasi. Istilah lembaga dan organisasi secara umum penggunaannya dapat dipertukarkan dan hal tersebut menyebabkan keambiguan dan kebingungan diantara keduanya. Israel (1990) memberikan penjelasan mengenai konsep umum tentang lembaga yang meliputi pada semua tingkatan lokal atau masyarakat, unit manajemen proyek, badan atau departemen pusat dan sebagainya. Pembedaan antara lembaga dan organisasi masih sangat kabur. Organisasi yang telah mendapatkan kedudukan khusus dan legitimasi dari masyarakat karena keberhasilannya memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dalam waktu yang panjang dapat dikatakan bahwa organisasi tersebut telah “melembaga”.


Sumber-sumber PAD
1. Pendapatan Asli Derah (PAD)
1. Pajak Daerah
2. Retribusi Daerah
3. Hasil BUMD
2. Dana Perimbangan
1. Bagi Hasil Pajak ( BBNKB, BBM, BPHTB )
2. DAU (Block Grant)
3. DAK (Spesifik Grant)
3. Pinjaman Daerah
1. Dalam Negeri
2. Luar Negeri
3. Obligasi Daerah
4. Lain- lain penerimaan yang sah
1. Annual Fee
2. Hibah
3. Bantuan Darurat

Label:

05 Oktober 2009

Perbedaan Federasi dan Desentralisasi yang ada di Indonesia

Federasi = Bondstaat (Negara Serikat)

Negara serikat adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian. Negara bagian tersebut hanya menyerahkan sebagian urusannya kepada pemerintah federal (pusat) yang menyangkut kepentingan bersama seperti urusan keuangan, pertahanan negara, pos, telekomunikasi dan hubungan luar negeri. Negara-negara bagian tidak berdaulat. Meskipun demikian, kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian karena negara bagian berhubungan langsung dengan rakyatnya. Contoh negara-negara federasi antara lain: Amerika Serikat, Australia, India, Jerman, Malaysia dan Swiss. Bentuk negara serikat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Tiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, namun kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian;
- Kepala negara di pilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat;
- Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan sebagian kedalam;
- Setiap negara bagian berwenang membuat UUD sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat;
- Kepala negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang di ajukan oleh parlemen (senat dan kongres).

Desentralisasi

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI. Dengan demikian, prakarsa, wewenang dan tanggung jawab atas wewenang yang di serahkan tadi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah, baik mengenai sarana dan prasarana sumber daya manusia serta pelaksanaannya, maupun mengenai segi-segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya juga perangkat daerah itu sendiri.
Keuntungan yang dapat di peroleh dengan asas desentralisasi adalah:
- Daerah di beri wewenang membuat peraturan sendiri sesuai dengan daerahnya, terutama dalam menunjang kemajuan;
- Pengurusan jauh lebih efisien dan efektif;
- Birokrasi yang bertele-tele berkurang;
- Asas demokrasi dapat lebih berkembang karena masing-masing daerah dapat menentukan kebijakannya sendiri sepanjang tidak melanggar UU atau aturan pemerintah pusat atau yang di atasnya.
Namun demikian, desentralisasi tersebut merupakan pelaksanaan sistem pemerintahan pusat ke daerah dalam kerangka negara kesatuan. Konsekuensi dari negara kesatuan adalah hanya ada satu pemerintah (pusat) yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan negara. Karena pada dasarnya negara kesatuan adalah negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya di atur oleh pemerintah pusat. Negara kesatuan tersebut pada umumnya mempunyai sifat-sifat berikut:
- Kedaulatan negara mencakup ke dalam dan ke luar yang di tangani pemerintah pusat;
- Negara hanya mempunyai satu UUD, satu kepala negara, satu dewan mentri dan satu dewan perwakilan rakyat;
- Hanya ada satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, moneter, fiskal, agama serta pertahanan dan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, maka yang dapat di jadikan perbedaan antara federasi dan desentralisasi adalah:
1. Bentuk Negara
=> Federasi: federal, serikat.
=> Desentralisasi: kesatuan.
2. Kedaulatan pemerintah pusat
=> Federasi: penuh keluar dan sebagian ke dalam.
=> Desentralisasi: penuh luar dalam.
3. Kewenangan
=> Federasi: lebih luas, karena:
a). Berwenang membuat UUD sendiri;
b). Kepala negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang di ajukan oleh parlemen (senat dan kongres);
c). Hanya masalah keuangan, pertahanan negara, pos, telekomunikasi dan hubungan luar negeri yang menjadi urusan pemerintah pusat (federal), selebihnya menjadi kewenangan negara bagian.
=> Desentralisasi: agak sempit, karena:
a). Berwenang membuat peraturan sendiri yang bukan UUD;
b). Kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, moneter, fiskal, agama serta pertahanan dan keamanan merupakan urusan pemerintah pusat.
4. Bentuk dan Tingkatan Daerah/Negara Bagian
=> Federasi: satu bentuk dan setingkat dengan negara bagian yang lain.
=> Desentralisasi: tiga bentuk dan dua tingkatan. Ketiga bentuk daerah tersebut adalah daerah provinsi, daerah kabupaten dan daerah kota. Daerah kabupaten dan daerah daerah kota tersebut memiliki tingkatan yang sama yaitu sama-sama berada di bawah daerah provinsi. Sedangkatan dua tingkatan yang di maksud adalah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota (tinkat I dan II).

Note:
- Dalam hal kewenangan membuat peraturan perundang-undangan, maka peraturan perundangan yang di buat tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Dalam perspektif ketatanegaraan, asas hukum yang lex superior derogat legi inferiori tetap berlaku dalam kedua bentuk tersebut.

Label:

04 September 2009

Tugas (1) Kapita Selekta Ilmu Adm. Negara

Nama: Abdul Qadir Jailani
Nim: 060210025
Mata Kuliah: Kapita Selekta IAN
Dosen Pengasuh: Risna Dewi, S.Sos
Tugas 1

Soal: Carilah!
  1. Asal mula Pancasila dan makna lima sila
  2. Fungsi-fungsi manajemen
  3. Ciri-cirinya (manajemen)
  4. Kegunaan filsafat manajemen

Jawab:
(1). Asal mula pancasila
Pancasila merupakan istilah yang pertama kali di perkenalkan oleh Ir. Soekarno (penggali) dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 (sidang pertama BPUPKI) dengan rumusan sebagai berikut:
  • Kebangsaan Indonesia;
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan;
  • Mufakat atau demokrasi;
  • Kesejahteraan Sosial;
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Dalam sidang pertama BPUPKI tersebut, para anggota mengemukakan dasar negara merdeka. Dan pendapat yang berkembang di antara Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno akhirnya di sepakati bahwa Dasar Negara Indonesia terdiri dari lima unsur dengan nama pancasila. Oleh karena ada rumusan yang berbeda di antara para anggota, di pandang perlulah membentuk sebuah panitia kecil (panitia sembilan) yang bertugas membahas usul-usul yang di ajukan oleh para anggota.

Panitia kecil yang di pimpin oleh Ir. Soekarno, pada tanggal 22 Juni 1945 telah menghasilkan "Piagam Jakarta" atau Jakarta charter yang di dalamnya tercantum rumusan dasar negara, yakni:
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
  3. Persatuan Indonesia;
  4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Piagam Jakarta oleh panitia kecil di ajukan kepada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 14 - 16 Juli 1945, dan diterima dengan baik. (Budiyanto, 2000:78)

Piagam Jakarta kemudian menjadi mukaddimah UUD 1945. Di dalam merumuskan Piagam Jakarta sebagai dasar filsafat Negara Indonesia merdeka perlu di adakan perubahan pada sila pertama, yaitu dari "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan seperti ini sudah tentu di sesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam agama. (I Wayan Badrika, 2000:217)

Makna ke lima sila dari pancasila tersebut adalah:
  1. Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Adanya asas kekeluargaan;
  3. Adanya asas musyawarah mufakat;
  4. Adanya asas gotong royong;
  5. Adanya asas tenggang rasa dan tepo seliro.

Selain itu, pancasila juga merupakan pandangan hidup dan dasar Negara Republik Indonesia.

(2).Fungsi-fungsi manajemen:
  1. Fungsi perencanaan (planning) yaitu, suatu kegiatan membuat tujuan dan di ikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan tersebut.
  2. Fungsi pengorganisasian (organizing) yaitu, suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya fisik lain yang di miliki untuk menjalankan rencana yang telah di tetapkan serta menggapai tujuan.
  3. Fungsi pengarahan (actuating) yaitu, suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan sebagainya.
  4. Fungsi pengendalian/pengawasan (controlling) yaitu, suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah di buat untuk kemudian di lakukan perubahan dan perbaikan jika di perlukan. (http://organisasi.org/)

(3).Ciri-ciri manajemen:
  • Manajemen di arahkan untuk mencapai tujuan;
  • Manajemen sebagai proses: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan, pengarahan, dan pengawasan;
  • Tersedia sumber daya: manusia, material, dan sumber daya lainnya;
  • Mendayagunakan atau menggerakkan sumber daya tersebut secara efektif dan efisien;
  • Terdapat orang yang menggerakkan sumber daya tersebut (manajer);
  • Penerapan manajemen berdasarkan ilmu dan juga seni atau keahlian harus di miliki manajer. (http://organisasi.org/)

(4)Kegunaan filsafat manajemen:
  • Memberikan suatu dasar dan pedoman bagi pekerjaan manajer;
  • Memberikan kepercayaan dan pegangan bagi manajer dalam proses manajemen untuk mencapai tujuan;
  • Memberikan dasar dan pedoman berfikir efektif bagi manajer;
  • Dapat di pergunakan untuk mendapatkan sokongan dari partisipasi para bawahan, jika mereka mengetahui peranan manajer dan mengerti tindakan-tindakannya, asalkan mereka telah menghayati filsafat manajemen. (http://organisasi.org/)

Label:

23 Agustus 2009

Perencanaan

Perencanaan adalah keseluruhan tindakan yang berkesinambungan yang mengupayakan terwujaudnya suatu keadaan tertentu yang teratur. Namun demikian, dalan UU 25/2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan terbagi dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
1. Perencanaan informatif (informative planning) yaitu rancangan estimasi mengenai perkembangan masyarakat yang di tuangkan dalam alternatif-alternatif kebijakan tertentu.
2. Perencanaan indikatif (indicative planning) yaitu rencana yang memuat kebijakan yang akan di tempuh dan mengindifikasikan bahwa kebijakan itu akan di laksanakan.
3. Perencanaan operasional atau normatif (operational of normative planning) yaitu perjanjian-perjanjian, persiapan-persiapan, dan ketetapan-ketetapan, rencana tata ruang, pengembangan perkotaan, rencana pemberian subsidi, rencana pembebasan tanah.

Berdasarkan pembagian tersebut, perencanaan juga di bagi berdasarkan:
1. Waktu (rencana waktu panjang, menengah, pendek);
2. Tempat (pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota);
3. Bidang Hukum (tata ruang, ekonomi, sosial, kesehatan);
4. Sifatnya (perencanaan sektoral, bidang, integral);
5. Metode (perencanaan akhir dan proses);
6. Sarananya (instrumen yuridis, finansial, organisasi).

Pembangunan

Definisi:
1. Pembangunan merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju (Rostow dalam Budiman, 1996);
2. Serangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang di tempuh oleh suatu negara, bangsa menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa/nation building (Siagian, 2003);
3. Suatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang di maksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan, dan kualitas lainnya yang di hargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka (Rogers 1983).

Label:

22 Agustus 2009

Globalisasi

Globalisasi mempunyai beragam pengertian, diantaranya adalah: 1). Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara negara-negara dan elemen-elemennya yang terjadi akibat dari perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. 2). Globalisasi adalah proses, dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.

Dampak Globalisasi Sosial Budaya

Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat. Saat ini di kalangan generasi muda banyak yang seperti kehilangan jati dirinya. Mereka berlomba-lomba meniru gaya hidup ala barat yang tidak cocok jika di terapkan di Indonesia, seperti berganti-ganti pasangan, konsumtif dan hedonisme. Namun di sisi lain, globalisasi juga dapat mempercepat perubahan pola kehidupan manusia. Misalnya melahirkan pranata-pranata atau lembaga-lembaga sosial baru seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesi dan pasar modal. Perkembangan pakaian, seni, dan ilmu pengetahuan turut meramaikan kehidupan masyarakat.

Dampak Globalisasi Politik

Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan perubahan sistem kepartaian yang di anut, sehingga memunculkan adanya partai-partai baru, kesadaran akan perlunya jaminan dan perlindungan HAM, terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan, pelaksanaan PEMILU untuk anggota-anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres, pemilihan Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan Wabup/ Walikota dan Wakil Walikota yang di laksanakan secara langsung (A. T Sugeng Priyanto, et.al, 2008:72,95)

Label: