Abdjay Palanuwee

Selamat Datang di Blog Resmi Abdul Qadir Jailani. Blog ini merupakan mediator yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil-hasil karya yang tidak tersalurkan. selain itu, juga berfungsi sebagai kearsipan pribadi.

15 November 2010

Konsep Pembangunan

Konsep Pembangunan
Oleh: Abdul Qadir Jailani*

Pengertian Pembangunan
Terdapat banyak aspek dan masalah yang diketahui termasuk ke dalam pembangunan, sehingga pembangunan tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendefinisikan pembangunan, terutama bukan karena orang tidak faham yang dimaksud dengan pembangunan itu, tapi justru karena ruang lingkup pembangunan tersebut begitu banyak, sehingga hampir tidak mungkin untuk menyatukan semuanya menjadi suatu bentuk rumusan sederhana sebagai suatu definisi yang komplit: “Inilah dia pembangunan itu.
Menurut Soetomo (2008), pembangunan sebagai proses perubahan dapat dipahami dan dijelaskan dengan cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam hal sumber atau faktor yang mendorong perubahan tadi, misalnya yang ditempatkan dalam posisi lebih dominan, sumber perubahan internal atau eksternal. Disamping itu, sebagai proses perubahan juga dapat dilihat dari intensitas atau fundamental tidaknya perubahan yang diharapkan, melalui transformasi struktural ataukah tidak. Sebagai proses mobilisasi sumberdaya juga dapat dilihat pandangan dan penjelasan yang berbeda, misalnya pihak yang diberi  kewenangan dalam pengelolaannya diantara tiga stakeholders pembangunan, yaitu negara, masyarakat, dan swasta. Perbedaan pandangan juga menyangkut level pengelolaan sumber daya tersebut, tingkat lokal, regional, atau nasional. Perspektif yang berbeda juga dapat menyebabkan pemberian perhatian yang berbeda terhadap sumber daya yang ada. Perspektif tertentu lebih memberikan perhatian pada sumber daya alam dan sumber daya manusia, sedangkan perspektif yang lain disamping kedua jenis sumber daya tersebut juga mencoba menggali, mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya sosial  yang sering disebut juga dengan modal sosial atau energi sosial. Bahkan dalam  masing-masing perspektif yang bersikap terhadap sumber daya manusia juga dapat dijumpai pandangan dan perlakuan yang berbeda. Disatu pihak dijumpai perspektif yang melihatnya sebagai sekedar objek yang sama dengan sumber daya alam yang dapat digerakkan dan dimanfaatkan untuk mencapai tujuan pembangunan, dan dilain pihak melihatnya sebagai aktor  atau pelaku dari proses pembangunan itu sendiri.
Pengertian pembangunan harus dilihat secara dinamis, bukan dilihat sebagai konsep statis yang selama ini sering kita anggap sebagai suatu kesalahan yang wajar. Pembangunan pada dasarnya adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir. ”Development is not a static concept. It is continuously changing, artinya juga bisa dikatakan bahwa pembangunan itu sebagai “never ending goal”. Proses pembangunan sebenarnya adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya. Pembangunan supaya menjadi suatu proses yang dapat bergerak maju atas kekuatan sendiri (self sustaining proces) tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai usaha pemerintah belaka. Pembangunan tergantung dari suatu innerwill, dan proses emansipasi diri, dan suatu partisipasi kreatif dalam proses pembangunan hanya menjadi mungkin karena proses pendewasaan (Tjokroamidjoja dan Mustapadijaja dalam Nawawi, 2009).
            Banyak pakar memberikan definisi tentang pembangunan. Dalam tulisan-tulisan mengenai pembangunan tersebut, pengertian-pengertian seperti modernisasi, perubahan sosial, industrialisasi, westernasi, pertumbuhan (growth), dan evolusi sosio-kultural biasanya selalu dikaitkan dalam menyusun suatu definisi pembangunan. Namun demikian, menurut para ahli, istilah tersebut di atas terasa kurang sesuai dengan yang sesungguhnya dimaksud dengan pembangunan. Frey dalam Zulkarimen Nasution (2004) menyebutkan bahwa pengertian pertumbuhan (growth) terasa terlalu luas, sedangkan industrialisasi terlalu sempit. Begitu pun dengan istilah westernisasi yang terasa bersifat parokial (sempit wawasannya).
Menurut Rogers dalam Zulkarimen Nasution (2004), pembangunan diartikan sebagai proses yang terjadi pada level atau tingkatan sistem sosial, sedangkan modernisasi menunjuk pada proses yang terjadi pada level individu. Yang paling sering, kalaupun kedua pengertian istilah tersebut dibedakan, maka pembangunan dimaksudkan yang terjadi pada bidang ekonomi, atau lebih mencakup seluruh proses analog dan seiring dengan itu, dalam masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai suatu istilah teknis, pembangunan berarti membangkitkan masyarakat di negara-negara sedang berkembang dari keadaan kemiskinan, tingkat melek huruf (literacy rate) yang rendah, pengangguran, dan ketidakadilan sosial (Seers dalam Zulkarimen Nasution, 2004 Menurut Seers dalam Zulkarimen Nasution (2004).
Menurut Sondang P. Siagian (2008), pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building).

Karakteristik Pembangunan
Berdasarkan beragamnya pengertian pembangunan di atas, maka karakteristik pembangunan dapat dilihat dari perkembangan paradigma pembangunan yang berlangsung dari waktu ke waktu. Berikut ini merupakan paradigma yang aktivitas pembangunannya didasarkan pada tiga karakterstik, yaitu integral, universal, dan partisipasi total (patriotproklamasi.blogspot.com).
Karakteristik pembangunan integral mengandung arti bahwa program pembangunan disatu sektor tidak bisa dipisahkan dengan pembangunan disektor lain. Pembangunan ekonomi misalnya, tidak terlepas dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan politik yang adil dan jujur serta bersih dari penyimpangan, pembangunan hukum yang berkeadilan, pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertumpu pada kekuatan sendiri, serta pembangunan sosial budaya yang berakhlak. Dalam Paradigma ini, karakteristik pembangunan yang bersifat integral akan meniadakan ketimpangan pembangunan antara ekonomi fisik yang dominan (mercusuaris) dengan pembangunan sumber daya manusia, ilmu pengetahun dan teknologi, kemandirian, serta sosial budaya.
Karakteristik pembangunan universal memberikan pengertian bahwa aset-aset pembangunan haruslah dipergunakan untuk kepentingan lintas generasi, lintas teritorial, dan bahkan lintas kehidupan (dunia akhirat). Lintas generasi berarti harus berkelanjutan (sustainable), jangan sampai pembangunan sekarang menyebabkan terpuruknya generasi-generasi yang akan datang. Mungkin pembangunan telah mengabaikan hal ini, pembangunan-pembangunan fisik yang gegap gempita di masa lalu membuat generasi sekarang menderita lantaran pembiayaannya melalui utang. Lintas teritorial maksudnya adalah bahwa pembangunan disuatu tempat tidak menyebabkan tempat lain terlantar atau bahkan terkena dampak negatifnya. Dalam paradigma ini, terdapat pula visi pemerataan pembangunan dan pembangunan yang ramah lingkungan. Sedangkan lintas kehidupan bermakna menginspirasikan pelaku-pelaku pembangunan supaya berbuat sambil membangun pula akhirat yang lebih baik, aktivitas dalam hal ini merupakan ekspresi relijius.
Karakteristik pembangunan partisipasi total adalah bahwa pembangunan harus dilakukan oleh seluruh aktor pembangunan sesuai perannya. Untuk itu, diperlukan pemberdayaan masyarakat agar mereka setara sebagai mitra  pemerintah dalam merumuskan kepentingan bersama. Kesetaraan ini tidak hanya dari segi kedudukannya tetapi juga kualitasnya, sehingga diperlukan pendidikan politik.

Ciri-ciri Pembangunan
Pada dasarnya, ciri-ciri pembangunan itu dapat dilihat dari pengertian pembangunan itu sendiri. Ciri-ciri pembangunan yang dikemukakan disini adalah berdasarkan tujuh ide pokok yang muncul dari definisi pembangunan yang diberikan oleh Sondang P. Siagian (2008), yaitu:
  1. Pembangunan merupakan suatu proses. Berarti pembangunan merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung secara berkelanjutan dan terdiri dari tahap-tahap yang disatu pihak independen akan tetapi dipihak lain merupakan “bagian” dari sesuatu yang bersifat tanpa akhir (never ending). Banyak cara yang dapat digunakan untuk menentukan pentahapan tersebut, seperti berdasarkan jangka waktu, biaya, atau hasil tertentu yang diharapkan akan diperoleh.
  2. Pembangunan merupakan upaya yang secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu untuk dilaksanakan. Dengan perkataan lain, jika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terdapat kegiatan yang kelihatannya seperti pembangunan, akan tetapi tidak ditetapkan secara sadar dan hanya terjadi secara sporadis atau insidental, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pembangunan.
  3. Pembangunan dilakukan secara terencana, baik dalam arti jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Seperti dimaklumi, merencanakan berarti mengambil keputusan sekarang tentang hal-hal yang akan dilakukan pada jangka waktu tertentu di masa depan.
  4. Rencana pembangunan mengandung makna pertumbuhan dan perubahan. Pertumbuhan dimaksudkan sebagai peningkatan kemampuan suatu negara bangsa untuk berkembang dan tidak sekedar mampu mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan eksistensinya. Perubahan mengandung makna bahwa suatu negara bangsa harus bersikap antisipatif dan proaktif dalam menghadapi tuntutan situasi yang berbeda dari jangka waktu tertentu ke jangka waktu yang lain, terlepas apakah situasi yang berbeda itu dapat diprediksikan sebelumnya atau tidak. Dengan perkatan lain, suatu negara bangsa yang sedang membangun tidak akan puas jika hanya mampu mempertahankan status quo yang ada.
  5. Pembangunan mengarah pada moderntias. Modernitas di sini diartikan antara lain sebagai cara hidup yang baru dan lebih baik daripada sebelumnya, cara berpikir yang rasional dan sistem budaya yang kuat tetapi fleksibel.
  6. Modernitas yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan pembangunan perdefinisi bersifat multidimensional, artinya modernitas tersebut mencakup seluruh segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahan dan keamanan.
  7. Semua hal yang telah disinggung di atas ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa, sehingga negara bangsa yang bersangkutan semakin kokoh fondasinya dan semakin mantap keberadaannya.

Tujuan Pembangunan
Tujuan pembangunan di negara manapun tentunya untuk kebaikan masyarakatnya dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Siagian dalam Nawawi (2009), pada umumnya komponen yang dicita-citakan dalam keberhasilan pembangunan adalah bersifat relatif dan sukar membayangkan tercapainya “titik jenuh yang absolut”, dan yang sudah tercapai tidak mungkin ditingkatkan lagi, seperti: keadilan sosial; kemakmuran yang merata; perlakuan yang sama dimata hukum; kesejahteraan material, mental, dan spiritual; kebahagian untuk semua; ketentraman; serta keamanan. Untuk mencapai tujuan ini, maka masyarakat harus lebih berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan yang meliputi keterlibatan aktif, keterlibatan dalam memikul beban dan tanggung jawab, serta keterlibatan dalam memetik hasil dan manfaat (Tjokroamidjojo dalam Nawawi, 2009).
Menurut Zulkarimen Nasution (2004), yang menjadi tujuan umum (goals) pembangunan adalah proyeksi terjauh dari harapan-harapan dan ide-ide manusia, komponen-komponen dari yang terbaik yang mungkin, atau masyarakat ideal yang terbaik yang dapat dibayangkan. Tujuan khusus (objectives) pembangunan adalah tujuan jangka pendek, biasanya yang dipilih sebagai tingkat pencapaian sasaran dari suatu program tertentu. Sedangkan target pembangunan adalah tujuan-tujuan yang dirumuskan secara konkret, dipertimbangkan rasional dan dapat direalisasikan sebatas teknologi dan sumber-sumber yang tersedia, yang ditegakkan sebagai aspirasi suatu situasi yang ada dengan tujuan akhir pembangunan.

Visi dan Misi Pembangunan
            Agar program-progam pembangunan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah dituangkan dalam prioritas pembangunan, maka visi dan misi pembangunan haruslah selaras dengan tujuan pembangunan, sehingga dapat menumbuhkan komitmen pelaksana pembangunan untuk mewujudkan  visi menjadi kenyataan dalam proses kreatif dan intuitif. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sedangkan misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
Agar dapat menentukan visi pembangunan dengan jelas, maka haruslah dapat menjawab pertanyaan ”dalam pembangunan apa kita sekarang berada?”. Langkah-langkah yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan itu adalah:
  1. Menganalisis skala, lingkup, ukuran, bauran hasil pembangunan, dan aktivitas pembangunan saat ini;
  2. Memandang ke depan dengan cara membandingkan celah antara apa yang sesungguhnya dicapai dengan apa yang ingin dicapai;
  3. Celah tersebut digunakan oleh pelaksana pembangunan untuk menentukan arah dan pola organisasi di masa depan.
Visi yang hendak dicapai memerlukan penjabaran kegiatan yang selaras dengan visi tersebut. Menurut Suprayitno dalam Nawawi (2009), penjabaran dari kegiatan inilah yang disebut dengan misi. Untuk menyatakan misi tersebut, maka harus memuat antara lain:
  1. Menentukan apa yang dicita-citakan organisasi;
  2. Membedakan organisasi dengan organisasi lain;
  3. Menjadikan kerangka untuk evaluasi aktivitas kini dan yang akan datang;
  4. Menjamin kebulatan maksud dalam organisasi;
  5. Menyediakan basis untuk memotivasi sumber-sumber organisasi;
  6. Meyediakan standar untuk mengalokasikan sumber-sumber organisasi;
  7. Menentukan sifat dan iklim bisnis yang diinginkan;
  8. Menyediakan titik fokal untuk mengidentifikasikan tujuan dan arah organisasi;
  9. Memungkinkan penerjemahan maksud organisasi ke da;am tujuan-tujuan yang cocok;
  10. Memungkinkan penerjemahan tujuan ke dalam strategi dan aktivitas yang spesifik lainnya.

Model-model Pembangunan
Menurut Nawawi (2009), berdasarkan paradigma pembangunan yang berkembang (intergrating Development Paradigma) pada empat dasawarsa pertama sejak awal 1950-an hingga sekarang, sedikitnya terdapat lima model-model pembangunan, yaitu: model saling hubungan, model pertumbuhan, model pemerataan, model pembangunan manusia, dan model peningkatan daya saing.
Model saling hubungan adalah model pembangunan yang mempunyai relevansi antara paradigma administrasi publik dengan paradigma pembangunan sosial ekonomi politik. Dalam model ini, tercatat perkembangan model-model pembangunan lainnya yang mempengaruhi proses pembangunan di negara-negara berkembang dan terbagi ke dalam tiga model, yaitu: (1) Model pertumbuhan Gross Nasional Produk (GNP); (2) Model pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok; (3) Model pembangunan kualitas manusia.
Model pertumbuhan merupakan suatu model pembangunan yang sesuai dengan paradigma pertumbuhan yang melandasi strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan Gross Nasional Produk (GNP). Model ini beranggapan bahwa hal tersebut dapat dicapai dengan menempuh industrialisasi dan penanaman modal secara “big push” dengan semangat modernisasi dan superioritas. Untuk itu, maka peranan yang dilakukan adalah melakukan perencanaan dan langkah-langkah kebijakan guna petumbuhan ekonomi yang diinginkan yang mempunyai sasaran pada adanya perubahan sosiokultural dan institusional, sehingga masyarakat memiliki orientasi dan sifat-sifat “achievernent, universalism, dan fungtional specificity.
Model pemerataan dipandang sebagai pemerataan dalam berbagai aspek sosial, lingkungan, dan kelembagaan. Model ini berawal pada pengembangan delivery service system yang berhubungan langsung dengan kelompok sasaran pada organisasi lokal dan sektoral. Pemberantasan pengangguran dan ketidakmerataan merupakan tujuan eksplisit pembangunan dalam model ini. Hal tersebut disebabkan karena mekanisme pasar terganjal oleh ketimpangan dalam pembagian pendapatan. Pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kesempatan kerja dan berusaha, air bersih dan perumahan, dipandang sebagai strategi yang lebih baik, yang nantinya akan  berdampak pada kemandirian dan keadilan sosial.
Model pembangunan manusia didasari pada paradigma manusia yang menekankan kegiatan dengan penuh tanggungjawab untuk membangkitkan kesadaran dan kemampuan insani (Harmon dan Mayer dalam Nawawi, 2009) dan peningkatan sumber daya manusia, baik secara individual maupun kolektif (UNDP dalam Nawawi, 2009). Korten sendiri menyebutkan jenis manajemen dan administrasi yang cocok dalam rangka pelaksanaan model pembangunan kualitas manusia ini sebagai community based resource management.
Model peningkatan daya saing merupakan model pembangunan yang dilakukan melalui transformasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem informasi, modernisasi manajemen usaha, serta pembaruan kelembagaan, reinventing goverment, banishing bureauracy, deregulasi dan debirokrasi, perkembangan ek-commece, e-goverment dan lain sebagainya, yang secara keseluruhan mengacu pada peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan yang didukung oleh kemampuan dan keterampilan profesional, interaksi budaya, dan kegiatan bisnis antar bangsa.

Konsep Pembangunan yang Ideal
Pembangunan sangat diperlukan untuk menciptakan suatu masyarakat yang lebih baik dan maju sesuai tuntutan jaman. Pada dasarnya, pembangunan yang diharapkan adalah pembangunan yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan berkeadilan sosial.
Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan dalam semua segi kehidupan dan penghidupan bangsa menuntut komitmen seluruh komponen masyarakat. Idealnya, berdasarkan strategi dan rencana pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah, semua warga masyarakat turut menjadi “pemain” dan tidak ada yang sekedar menjadi “penonton”. Memang benar bahwa jenis, intensitas, dan ekstensitas keterlibatan berbagai pihak berbeda-beda karena pengetahuan, keterampilan, pemikiran intelektual, waktu, tenaga, dan kesempatan yang dimiliki juga beraneka ragam. Meskipun penyelenggaraan kegiatan pembangunan tidak menggunakan pendekatan “elitist”, namun kelompok elit dalam masyarakat harus memberikan kontribusi yang lebih substansial dibandingkan dengan warga masyarakat yang lain (Siagian, 2008).

Faktor Penghambat Pembangunan
Pembangunan merupakan proses perubahan secara sengaja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan banyak dipengaruhi oleh kondisi fisik dan nonfisik dari suatu masyarakat, sehingga akselerasi (percepatan) pembangunan disetiap negara tidak sama. Menurut Tjokroamidjojo dalam Nawawi (2009), Faktor yang mempengaruhi pembangunan dan mempunyai relevansi dengan kondisi masyarakat antara lain:
  1. Masyarakat yang masih tradisional;
  2. Masyarakat yang bersifat peralihan;
  3. Masyarakat maju (modern).
Menurut Didin S. Damanhuri (2010), berdasarkan problema empiris ekonomi politik dan pembangunan di negara-negara sedang berkembang, faktor-faktor yang menjadi tantangan, masalah, dan hambatan dalam menjalankan agenda pembangunan yang dapat dijadikan peluang atau ancamannya adalah:
  1. Globalisasi;
  2. Kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan;
  3. Industrialisasi, pertanian, dan informalisasi ekonomi;
  4. Korupsi, kebocoran, dan inefisiensi;
  5. Utang luar negeri;
  6. Lingkungan (ekologi);
  7. Birokrasi.

*Penulis adalah mahasiswa FISIP Universitas Malikussaleh.

Referensi:
Damanhuri, Didin S. 2010. Ekonomi Politik dan Pembangunan: Teori, Kritik, dan Solusi bagi Indonesia dan Negara Sedang Berkembang. Bogor: PT. Penerbit IPB Press
Nasution, Zulkarimen. 2004. Komunikasi Pembangunan: Pengenalan Teori dan Penerapannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Nawawi, Ismail. 2009. Pembangunan dan Problema Masyarakat: Kajian, Konsep, Model, Teori, dari Aspek Ekonomi dan Sosiologi. Surabaya: Putra Media Nusantara.
Proklamasi, Patriot. 2008. Karakteristik Pembangunan. http://patriotproklamasi.blogspot.com/2008/05/karakteristik-pembangunan.html
Siagian, Sondang P. 2008. Administrasi Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta: Bumi Aksara.
Soetomo. 2008. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda