SKRIPSI: IMPLIKASI KORUPSI TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH
IMPLIKASI KORUPSI TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH
(Studi Kasus Bobolnya Kas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara)
SKRIPSI
Untuk Memenuhi Persyaratan
Memperoleh Gelar Sarjana Sosial
Oleh :
ABDUL QADIR JAILANI
060210025
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
LHOKSEUMAWE
2011
IMPLIKASI KORUPSI TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH
(Studi Kasus Bobolnya Kas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara)
Oleh:
ABDUL QADIR JAILANI
060210025
Telah dipertahankan di depan penguji
Pada tanggal 18 Januari 2011
Dan dinyatakan telah memenuhi syarat
Pembimbing Utama FAUZI, S.Sos., MA NIP: 1968 0506 2002 1210 02 | Pembimbing Pendamping NUR HAFNI, S.Sos., MPA NIP: 1982 0615 2006 0420 01 |
PENGUJI :
1. TI AISYAH, S.Sos., MSP : ( )
2. FERIZALDI, SE., M.Si : ( )
Bukit Indah, 27 Januari 2011
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Malikussaleh
Dekan,
FAUZI, S.Sos., MA
NIP: 1968 0506 2002 1210 02
SURAT PERNYATAAN ORSINILITAS SKRIPSI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Abdul Qadir Jailani
Nim : 060210025
Jurusan/Program Studi : Ilmu Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Perguruan Tinggi : Universitas Malikussaleh
Dengan ini menyatakan bahwa skripsi ini benar dibuat oleh penulis sendiri dan orisinil belum pernah diajukan oleh orang lain untuk memperoleh gelar akademik di suatu perguruan tinggi dan tidak terdapat karya atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkan oleh orang lain, kecuali secara tertulis disebutkan dalam sumber kutipan dan daftar pustaka.
Apabila ternyata di dalam skripsi ini semua atau sebagian isinya terdapat unsur-unsur plagiat, maka saya bersedia skripsi ini digugurkan dan gelar akademik yang saya peroleh dapat dicabut/dibatalkan, serta dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani dalam keadaan sadar tanpa tekanan/paksaan oleh siapapun.
Bukit Indah, 27 Januari 2011
Yang Menyatakan,
ABDUL QADIR JAILANI
NIM: 060210025
ABSTRAK
Penelitian ini mencoba mengkaji implikasi korupsi yang menyebabkan defisitnya anggaran Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2010 pasca bobolnya kas daerah pada Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat, terhadap pembangunan daerah, dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengatasi defisitnya anggaran daerah tahun 2010. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan wawancara dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Keseluruhan data yang didapat dianalisis dengan cara direduksi (reduction), kemudian disajikan (display) agar mudah dipahami dan ditemukan kesimpulannya (conclution). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi korupsi yang menyebabkan defisitnya anggaran daerah tahun 2010 pasca bobolnya kas daerah pada Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat, menimbulkan dampak yang sangat kontraproduktif terhadap pembangunan daerah, yaitu tingkat pencapaian program prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2010 menjadi tidak maksimal; pemangkasan sejumlah program dan kegiatan pembangunan daerah yang sebelumnya termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) murni tahun 2010 pasca ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK – P) tahun 2010; dan terjadi pengurangan plafon anggaran program dan kegiatan pembangunan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengatasi defisit anggaran tersebut adalah dengan melakukan restrukturisasi birokrasi berupa penyederhanaan jumlah dinas dan lembaga teknis daerah menjadi 16 dinas dan 13 lembaga teknis dari 19 dinas dan 13 lembaga teknis daerah sebelumnya; menunda pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang sifatnya bukan rutin dan yang sifatnya berhubungan dengan pihak ketiga; mencari pendapatan tambahan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat yang akan digunakan untuk menutupi plafon anggaran pada pos anggaran Sekretariat Daerah dalam program penyelenggaraan pemerintahan mukim gampong; tidak merekrut pegawai formasi tahun 2010 karena dikhawatirkan akan membebani APBK menjadi bertambah defisit; serta meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah seperti dana bagi hasil pajak.
Label: Skripsi